Hak Pemerintah atas Laba Pos: RI Vs. Jerman

SAPA0861-KONSULTAN-MANAJEMEN

SAPA#0861: Dengan tetap menguasai 100% saham (tanpa korporatisasi), pemerintah RI berhak sepenuhnya atas seluruh laba Pos Indonesia tahun 2016 sebesar Rp 303 M. Dengan korporatisasi, pemerintah Jermah tinggal memiliki saham 20,9% di Deutsche Post DHL. Tapi DP-DHL tumbuh hadir di lebih dari 200 negara dan menghasilkan laba dengan hak 45x lipat dibanding hak pemerintah RI di Pos Indonesia. Pertanyaannya, sebagai pesaham minoritas, bagaimana pemerintah Jerman mengendalikan jasa pos yang merupakan hajat hidup masyarakat luas? Di negara manapun, pemerintah memegang otoritas penuh untuk mengatur perusahaan di negaranya melalui undang undang dan regulasi terkait. Sebagai warga negara, apa preferensi Anda dalam hal model pengelolaan BUMN? Korporatisasi seperti Pos Jerman atau tanpa korporatisasi seperti Pos Indonesia? Sarapan Pagi dipersembahkan oleh SNF Consulting https://t.me/sarapanpagi

 — di SNF Consulting.

SOP, KPI, Studi Kelayakan, Kelas Manajemen, Road Map, Konsultan Manajemen, Konsultan Bisnis, Konsultan Manajemen Bisnis, Management Sparring Partner, SNF Consulting, laba Pos Indonesia, saham, pemerintah Jerman, KfW Bankengruppe, laba Deutsche Post DHL, Pemerintah Jerman, Pemerintah RI

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print