Korporatisasi adalah konsep yang dikembangkan dari hasil penelitian SNF Consulting. Korporatisasi adalah proses transformasi perusahaan. Dari personal menjadi korporasi. Atau bisa juga dari perusahaan milik pemerintah menjadi korporasi. Perusahaan yang bekerja berbasis sistem manajemen. Menjadi perusahaan sejati, bukan pseudo company. Korporasi yang memiliki tenaga cukup untuk berekspansi menguasai pasar berbagai negara. Paling tidak 150 negara. Di dunia ini ada lebih dari 200 negara. Bagaimana langkah-langkahnya? Berikut ini adalah uraian berdasar riset SNF Consulting terhadap berbagai perusahaan di berbagai negara yang sebagian besar telah berusia lintas abad. Saya akan menuliskannya dalam bentuk poin-poin. Bagian-bagian yang perlu mendapatkan penjelasan lebih detail sudah ada link tulisan saya terkait hal tersebut. Silakan klik jika Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
- Paling tidak ada lima keuntungan sebuah perusahaan melakukan korporatisasi. Keuntungan pertama, perusahaan akan memiliki sistem manajemen yang kuat. perusahaan personal ibarat kerajaan yang segala sesuatunya tergantung raja. Perusahaan terkorporatisasi ibarat negara modern yang memiliki sistem kenegaraan tidak tergantung pada orang-perorang.
- Keuntungan kedua adalah perusahaan bisa berekspansi dengan dana investasi berkali kali lipat dari laba. Inilah yang membuat sebuah perusahaan menjadi tumbuh pesat. Menjadi high growth enterprise alias HGE. Contohnya adalah Alfamart dan Ciputra. Perusahaan pun akan mampu memenangkan persaingan dalam era monopolistik, crowding effect maupun career choice effect.
- Keuntungan ketiga adalah terhindarnya perusahaan dari fenomena pseudo director atau pseudo CEO.
- Keempat, perusahaan akan memiliki kemampuan mengakuisisi karena rendahnya cost of capital. Akuisisi adalah cara cepat untuk masuk pasar luar negeri.
- Kelima, perusahaan akan bisa diselenggarakan sesuai tata kelola perusahaan modern sehingga memiliki daya tarik bagi investor, bagi pasar dan bagi kandidat tenaga kerja terbaik
- Itulah lima keuntungan perusahaan yang melakukan korporatisasi secara terus-menerus. Secara grafis, perusahaan seperti itu akan mengikuti ada yang disebut sebagai kurva dan gergaji korporatisasi.
- Perusahaan umumnya bermula dari inisiatif seorang atau beberapa orang pendiri. Atau bisa bermula dari didirikan oleh pemerintah pada BUMN. Selanjutnya ada yang sukses bertransformasi menjadi korporasi fully public company yang beroperasi lintas bangsa. Ada pula yang tidak. McD, Yum Brand, Toyota, Ford, Unilever, Lóreal, adalah beberapa contoh dari ribuan perusahaan swasta yang telah sukses melakukan proses korporatisasi. DHL, Embraer, Vale, dan BP adalah beberapa contoh dari kalangan BUMN. Mereka membesar dengan menikmati lima keuntungan korporatisasi sebagaimana tersebut di atas. Lalu bagaimana garis besar langkah langkah untuk melakukannya? Ada lima langkah. Silakan ikuti.
- Langkah pertama adalah menemukan revenue and profit driver (RPD). Perusahaan sudah membuktikan bahwa model bisnisnya diterima masyarakat (pelanggan) dan ada peluang untuk tumbuh pesat melalui penambahan aset. RPD adalah aset yang begitu dimiliki perusahaan akan langsung menghasilkan pendapatan (revenue) dan laba (profit). Dan ini harus sudah terbuktikan sampai memiliki laporan keuangan dengan tingkat keberhasilan historis yang tinggi. Di atas 90%. Starbuck misalnya memiliki tingkat keberhasilan sekitar 98,5%. Hanya sekitar 1,5% gerai yang rugi dan ditutup dari 100 gerai di seluruh dunia. Contoh RPD bagi sebuah perusahaan minimarket adalah gerai. Begitu menambah gerai baru, omzet dan labanya bertambah
- Langkah kedua adalah pembenahan sistem manajemen. Wajar bila sebuah perusahaan pada awal masa pendiriannya sibuk mencurahkan segala energinya untuk menemukan RPD. Setelah ketemu langkah selanjutnya adalah membangun sistem manajemen. Termasuk didalamnya adalah pembenahan sistem akuntansi sehingga bisa menghasilkan laporan keuangan uang diaudit dengan opini wajar tanpa perkecualian.
- Langkah ketiga adalah mengembangkan dengan dana pinjaman. Salah satu sumbernya adalah utang dagang. Bisa juga sampai batas tertentu ditambah utang bank (bank syariah bagi yang meyakini riba haram). Di tengah mindset dunia bisnis yang raja utang, tidak diajari pun utang sudah dilakukan secara berlebih. Nah, dalam konteks korporatisasi, utang bukannya tidak boleh, tetapi dibatasi oleh apa yang disebut sebagai gergaji korporatisasi.
- Langkah keempat adalah melakukan penerbitan saham baru alias rights issue. Diawali dengan penerbitan saham di luar lantai bursa secara terus-menerus. Setelah ukurannya besar baru melakukan IPO. Setelah IPO masih terus menerbitkan saham untuk berekspansi melayani pasar berbagai negara.
- Yang dibutuhkan untuk tahap ini adalah proyeksi ekspansi perusahaan dalam setahun kedepan. Proyeksi tersebut sudah menghitung kebutuhan modal untuk investasi pengembangan pasar. Dan tentu saja kebutuhan modalnya sudah tidak bisa dipenuhi dari kas internal perusahaan sehingga dibutuhkan setoran modal dari penerbitan saham baru. Proyeksi tersebut kemudian digunakan sebagai dasar perhitungan jumlah lembar saham yang akan diterbitkan termasuk harganya. Bagi investor angka yang paling mudah ditangkap dari proyeksi ini adalah berupa return on investment (ROI) Untuk lebih teknis, perusahaan Anda bisa minta bantuan SNF Consulting, sebuah perusahaan konsultan manajemen yang memposisikan diri sebagai konsultan korporatisasi.
- Menerbitkan saham baru adalah bentuk syirkah berbasis ekuitas secara legal formal. Full profit and lost share. Penyempurnaan dari praktek syirkah berbasis liabilitas yang selama ini banyak dilakukan kalangan pebisnis
- Untuk memastikan perusahaan bisa menjalankan kurva korporatisasi dengan baik dan terhindar dari IPO Trap, langkah kelima ini perusahaan hanya boleh menerbitkan saham maksimum sekitar 10%.
- Siapa yang berpotensi menjadi penyetor dalam penerbitan saham baru tersebut? Tentu saja pihak-pihak yang telah berhubungan lama dan percaya kepada si pendiri perusahaan. Bisa perorangan, dana wakaf (endowment fund) masjid maupun lembaga sosial dan lembaga pendidikan atau investment company. Jangan salah dengan mencari penyetor saham dari operating company. Bahaya!
- Masuknya dana wakaf atau endowment fund melalui pintu penerbitan saham baru akan mengukuhkan peran perusahaan di bidang sosial, pendidikan dan kebajikan masyarakat seiring dengan pertumbuhan perusahaan melalui korporatisasi. Mengukuhkan niat bahwa berbisnis adalah bagian dari ibadah. Bukan sekedar mencari uang.
- Di era modern, sebuah setiap orang adalah pegawai dan setiap pegawai adalah investor. Korporatisasi adalah bentuk teknisnya. Dibutuhkan banyak corpopreneur. Karyawan pun harus kaya raya. Seorang pendiri perusahaan pun harus bekerja layaknya seorang karyawan karena perusahaannya melakukan korporatisasi secara terus-menerus.
- Sering kali ada pertanyaan pada langkah keempat ini. Pertanyaan berupa kesulitan mencari orang yang mau menjadi pemegang saham. Betul. Sesuatu yang baru dilakukan pertama kali pasti akan menghadapi kendala. Persis seperti perusahaan mencari pinjaman bank. Awalnya pasti akan sulit. Tetapi seiring dengan meningkatnya kepercayaan maka perusahaan akan makin mudah mendapatkan pinjaman. Seperti itu pulalah mencari investor untuk menjadi pemegang saham.
- Sebagai catatan tambahan, investasi saham adalah bersifat jangka panjang. Maka, penilaian dari investasi seperti ini adalah pada ROI. Bukan pada pay back periode (PBP) alias kembalinya 100% uang yang telah diinvestasikan. PBP juga tidak relevan karena investasi akan balik sewaktu-waktu jika si investor menjual sahamnya. Persis seperti investasi properti. Tidak ada istilah PBP karena sewaktu-waktu bisa dijual dan investor mendapatkan kembali seluruh dana yang diinvestasikannya.
- Langkah kelima adalah manajemen bekerja keras menggunakan dana perolehan dari penerbitan saham kembali sesuai dengan rencana bisnis (prospektus) yang telah disampaikan kepada para pemegang saham dan calon pemegang saham saat penerbitan saham. Pastikan bahwa ROI yang dijanjikan kepada investor terpenuhi. Dan inilah inti dari manajemen: planning-executing-controlling. Business plan atau prospektus yang ditawarkan kepada investor adalah perencanaan. Kualitas manajemen dinilai dari kemampuan mengeksekusi perencanaan dan tercapai 100% atau lebih.
- Setelah langkah kelima, perusahaan kembali ke langkah ketiga, keempat dan kelima lagi secara terus-menerus. Inilah yang akan membentuk kurva korporatisasi.
- Muncul pertanyaan, kapan perusahaan menerbitkan saham melalui lantai bursa atau melakukan IPO (initial public offering)? Ada dua tinjauan. Tinjauan pertama adalah berdasar kemampuan manajemen mencari investor baru. Saat kebutuhan dana penerbitan saham baru sudah sulit dipenuhi melalui private placement, berarti perusahaan sudah saatnya melakukan IPO.
- Tinjauan kedua adalah stabilitas harga saham di lantai bursa. Untuk kondisi di lantai bursa indonesia, paling tidak kapitalisasi pasar sudah lebih dari Rp 1T agar harga saham sudah tidak terlalu rentan terhadap aksi goreng-goreng saham yang merugikan perusahaan. Lebih bagus lagi jika lebih dari Rp 10 T. Stabilitas harga ini penting agar saat perusahaan melakukan rights issue setelah IPO harganya tidak turun di bawah harga IPO karena dipermainkan pasar. Penurunan harga di bawah harga IPO akan menghambat proses korporatisasi selanjutnya. Jika dipaksakan akan menurunkan nilai pasar dan nilai buku perusahaan
- Setalah IPO, proses korporatisasi tidak berhenti. Tetap diteruskan dengan langkah ketiga, keempat dan kelima. Terus menerus melakuan rights issue yaitu penerbitan saham baru tetap melalui lantai bursa. Perusahaan pun terus membesar dalam 4 ukuran utamanya: laba, omzet, aset dan nilai. Proses korportisasi baru berhenti setelah perusahaan menguasai pasar berbagai negara. Paling tidak 200 negara.
- Ada pertanyaan lain, apakah mencari menggandeng investor baru sebagai pemegang saham tidak menyalahi regulasi? Regulasi perusahaan publik menyebut bahwa syarat jumlah pemegang saham minimum untuk IPO adalah 300 orang. Artinya, jika pemegang saham kurang dari angka tersebut private placement adalah satu-satunya alternatif. Apakah tidak termasuk mengumpulkan dana masyarakat? Tidak. Yang diinvestasikan perusahaan untuk ekspansi adalah dananya sendiri dari para pemegang saham perusahaan tersebut plus laba ditahan. Bukan dana pihak lain.
- Bagaimana korporatisasi pada sebuah perusahaan start up? Bisakah start up yang belum menghasilkan laba dan RPD melakukan korporatisasi? Logika dasar ini harus dikuasai oleh perusahaan start up. Menggaet investment company yang telah memiliki anggaran 0,1-0,3% dari dana kelolaannya untuk masuk pada start up. Pahami juga bagaiman perhitungan konsep “bakar uang” dalam perusahaan start up.
- Bagaimana dengan waralaba yang selama ini marak di masyarakat? waralaba bukan termasuk langkah korporatisasi. Waralaba berisiko tinggi bagi investor. Waralaba juga bermakna cost of capital yang tinggi bagi perusahaan.
Demikianlah langkah demi langkah proses korporatisasi. Proses inilah yang dibutuhkan untuk membangun enam pilar kebangkitan ekonomi negeri. Agar sedikit demi sedikit ketergantungan ekonomi bisa dibebaskan. Agar kita bisa unggul dalam persaingan antar bangsa yang dalam era modern suasananya seperti permainan bola.
Baca Juga: Asal usul konsep korporatisasi
**)Ditulis pada tanggal 22 Juli 2019 di kantor pusat SNF Consulting oleh Iman Supriyono, konsultan dan CEO SNF Consulting. Tulisan ini berperan sebagai text book tentang korporatisasi di era internet. Memenuhi permintaan banyak pihak agar saya menulis buku tentang korporatisasi. Link-link di tulisan ini adalah ibarat bab-bab dalam sebuah buku tebal.