SAPA#0741: Pada perusahaan publik sempurna (fully public comapny) seperti Lippo Cikarang, tidak ada pemegang saham yang bisa mendektekan sesuatu atau memaksakan kehendsk. Jika seorang atau sebuah perusahaan pemegang saham menghendaki sesuatu (kehendak), yang bisa dilakukannya adalah sebatas mengusulkan di forum RUPS yang memenuhi kuorum. Selanjutnya diadakan voting diikuti seluruh pemegang saham peserta RUPS untuk menyetujui atau tidak menyetujui usulan itu. Para pemegang saham memiliki hak suara sesuai dengan proporsi kepemilikan sahamnya. Sarapan Pagi dipersembahkan dari Jl. Pemuda 60-70 Surabaya oleh SNF Consulting https://telegram.me/ sarapanpagi — di SNF Consulting.